Business Network

Pendirian Perusahaan Jenis dan Langkahnya

Mendirikan perusahaan adalah langkah penting dalam perjalanan seorang entrepreneur. Bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan usaha jangka panjang. Dengan status badan hukum yang sah, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pendanaan, membangun kredibilitas, dan memperluas jaringan bisnis. Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membuat usaha Anda lebih resmi, artikel ini akan membimbing Anda mulai dari memilih bentuk badan usaha hingga mengurus izin dan dokumen legal lainnya.

Jenis-jenis badan usaha di Indonesia

Sebelum mengurus legalitas usaha, penting untuk memilih bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Berikut beberapa pilihan yang umum digunakan:

  1. Perseroan Terbatas
  2. Bentuk usaha paling populer, dengan pemisahan antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Cocok untuk bisnis yang ingin tumbuh dan menarik investor.

  3. CV (Commanditaire Vennootschap)
  4. Persekutuan antara sekutu aktif (yang mengelola usaha) dan sekutu pasif (yang hanya menyetor modal). Banyak digunakan untuk usaha kecil hingga menengah.

  5. Koperasi
  6. Usaha berbasis prinsip kekeluargaan dan gotong royong, dimiliki dan dijalankan bersama oleh anggotanya.

  7. Yayasan
  8. Bentuk usaha yang umumnya digunakan untuk tujuan sosial seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan dsb

  9. Firma
  10. Usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban perusahaan.

Langkah Umum Mendirikan Perusahaan

Berikut proses umum yang harus Anda lalui untuk membentuk perusahaan secara resmi:

  1. Tentukan Jenis dan Nama Perusahaan

    Pilih bentuk badan usaha yang sesuai dan pastikan nama perusahaan unik serta belum dipakai pihak lain. Nama sebaiknya terdiri dari minimal tiga kata, dan bisa dicek ketersediaannya melalui bantuan notaris.

  2. Buat Akta Pendirian

    Akta ini berisi informasi penting seperti identitas pendiri, alamat usaha, struktur kepemilikan, dan modal. Akta ini menjadi dasar legal pendirian perusahaan Anda.

  3. Pengesahan Akta oleh Kemenkumham (SK AHU)

    Setelah akta dibuat, notaris akan mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM agar perusahaan Anda memperoleh status badan hukum yang sah.

  4. Pengajuan NPWP Perusahaan

    NPWP diperlukan untuk urusan perpajakan dan administrasi lainnya. Tanpa NPWP, perusahaan tidak bisa menjalankan kewajiban perpajakan secara resmi.

  5. Mengurus NIB dan Izin Usaha melalui OSS

    Sistem OSS (Online Single Submission) memudahkan Anda untuk mengajukan Nomor Induk Berusaha dan izin usaha lain yang diperlukan.

Mendirikan perusahaan adalah salah satu keputusan terbaik yang bisa Anda ambil untuk membawa bisnis ke level selanjutnya. Mau mendirikan perusahaan dengan cepat dan mudah? MitraLegal.co.id siap membantu memproses pendirian perusahaan Anda. Klik disini untuk informasi lengkapnya.

Press ESC to close